Jakarta, CNBC Indonesia – Harga bawang putih terpantau terus mengalami kenaikan. Di mana berdasarkan panel harga Badan Pangan, harga bawang putih secara rata-rata nasional hari ini, Kamis (18/4/2024) berada di level Rp43.500 per kg.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut kenaikan harga bawang putih dipengaruhi oleh nilai tukar atau currency rate. Ditambah, saat ini katanya harga bawang putih global juga sedang mengalami kenaikan. Ia mengungkapkan, harga bawang putih di China saat ini berada di level US$ 1.200-1.205 per metrik ton.

“Bawang putih kan kita importasi dari luar sekitar 550-630 ribu ton, sekitar segitu ya, itu murni banyaknya dari impor. Pada saat seperti ini kita memang ikut harga di China (negara asal impornya). Jadi ya begitu, ikut harga China dan currency rate,” kata Arief kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono menjelaskan, kenaikan harga bawang putih saat ini terjadi karena masalah distribusi yang masih kurang merata, dan juga dipengaruhi oleh pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

“China kan surplusnya banyak, artinya kan masalah ini saja, menurut saya lebih banyak masalah distribusinya. Sama kayak daging, daging bukan karena produksinya, tapi karena distribusinya, saya nggak tahu apakah karena keterbatasan channel distribusinya, atau transaksinya,” terang dia.

“Jadi, ada banyak faktor ya. Pertama masalah rekomtek, kan banyak faktornya, termasuk juga nilai tukar, tapi kan nilai tukar baru 2 minggu terakhir, artinya mungkin itu berlaku pada yang akan datang, bisa jadi seperti itu,” sambungnya.

Lebih lanjut, Maino menyebut realisasi impor bawang putih per April 2024 ini baru sekitar 15% dari kuota impor yang diberikan pemerintah. Sebagai catatan, kuota impor bawang putih tahun ini ditetapkan sebanyak 645.025 ton.




Harga bawang putih makin mahal di Jakarta, tembus Rp 50.000/kg. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Foto: Harga bawang putih makin mahal di Jakarta, tembus Rp 50.000/kg. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Harga bawang putih makin mahal di Jakarta, tembus Rp 50.000/kg. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

“Saya belum update angka persisnya, tapi kalau April ini, sudah 4 bulan, mestinya yang masuk katakanlah sudah 30% , tapi kemarin yang masuk baru sekitar 15%. Jadi volume impornya belum normal, sehingga kondisi pasokan di pasar berkurang, itu terlihat di Kramat Jati, tren harganya naik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI menilai ada kejanggalan pada harga bawang putih secara nasional saat ini. Sebagai barang impor, bawang putih memang sangat tergantung dengan nilai tukar rupiah (currency rate) dan harga global sebagai pembentuk landed cost.
Namun, yang menjadi perhatian Ombudsman RI adalah soal kejanggalan selisih antara landed cost dengan harga di tingkat konsumen.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, harga bawang putih di negara asal impor, China memang tengah tinggi. Ia juga mengatakan bahwa nilai tukar rupiah berpengaruh terhadap harga bawang putih di dalam negeri. Hal ini karena lebih dari 90% kebutuhan bawang putih nasional masih ditopang dari impor.

“Iya, currency rate berpengaruh. Terus harga di China, di musim-musim tertentu (musim salju) memang harga cenderung naik, karena stok kosong,” kata Yeka kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/4/2024).

Yeka menilai kenaikan itu seharusnya tidak sampai membuat harga bawang putih di pasaran atau di tingkat konsumen di Indonesia menyentuh angka Rp42.000-Rp50.000 per kg. Pasalnya, harga komoditas tersebut sampai di Indonesia atau landed cost berada di Rp23.000-Rp24.000 per kg. Artinya, ada terlalu banyak selisih antara landed cost dengan harga di konsumen.

“Saya punya data landed cost di Indonesia saat ini, satu bulan terakhir ini harga bawang putih di Rp23.000-Rp24.000 per kg, itu sudah landed cost, dengan currency rate saat ini dan ketika harga di China memang lagi mahal,” ungkapnya.

Jika pada normalnya atau saat sedang tidak terjadi kenaikan harga di negara asal impornya, kata Yeka, harga landed cost bawang putih berada di level Rp19.000-Rp20.000 per kg.

“Jadi ada selisihnya, paling tidak Rp23.000-Rp24.000 (landed cost), sedangkan harga di konsumen Rp45.000 (per kg). Berarti kan ini selisihnya jauh banget. Nah apakah ini persoalannya adalah pelaku usaha menikmati keuntungan margin yang luar biasa? ini kan perlu diselidiki,” tutur dia.

Namun, untuk mendalami lebih lanjut hasil investigasi tersebut, Ombudsman mengaku tidak tertarik, sebab sudah tercium adanya potensi koruptif yang tinggi pada importasi bawang putih.

“Jadi ombudsman melihat bahwa untuk melakukan dan mengkaji seperti itu mestinya APH (aparat penegak hukum) lah yang masuk. Dan Ombudsman melihat, sebetulnya itu tidak perlu terjadi kalau tata kelola bawang putih dalam hal pemberian impor itu regulasinya dijalankan, tidak diskriminatif dan lain sebagainya,” katanya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Hasil Temuan Ombudsman Soal Dugaan Malaadministrasi Bawang Putih


(wur)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *