Jakarta, CNBC Indonesia – Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden hari ini. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua MK Suhartoyo meminta Ketua KPU Hasyim Asy’ari untuk segera mengirimkan nama-nama ahli dan saksi tersebut kepada MK. Hal itu disampaikan Suhartoyo sebelum menutup sidang sengketa, Selasa (2/4/2024).

“Untuk KPU Pak Hasyim supaya daftar saksi dan disampaikan hari ini, karena jadwal Bapak untuk besok,” ujar Suhartoyo seperti dilansir detik.com.

Hasyim mengatakan daftar nama saksi dan ahli akan segera dikirimkan oleh pihaknya. Hasyim menuturkan rencananya KPU akan menghadirkan 1 ahli dan 2 saksi.

Sementara itu, Bawaslu pun turut akan menghadirkan saksi dan ahli. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan total ada 9 orang yang akan dihadirkan dalam sidang besok.

“Kami mengajukan 2 orang ahli dan 7 saksi yang mulia,” kata Bagja.

“Baik, digabung jadi besok untuk mendengarkan keterangan saksi KPU dan Bawaslu, mohon segera disampaikan ke paniteraan,” tutur Suhartoyo.

Diketahui, MK telah menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Senin (1/4/2024). Sedangkan, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, digelar kemarin.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Anies: Apakah Pilpres Berjalan Jujur, Bebas, dan Adil? Tidak!


(miq/miq)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *