Jakarta, CNBC Indonesia – Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak meminta sejumlah menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo hadir untuk menjadi saksi sengketa Pilpres 2024. Apa alasannya?

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir meminta empat menteri Jokowi jadi saksi sengketa Pilpres 2024. Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Kami juga mohon izin. Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia,” ucap Yusuf dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis juga meminta agar majelis hakim konstitusi dapat menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Todung mengatakan hal itu lantaran dalam dalil-dalil permohonannya berkaitan dengan bansos dan APBN.

“Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain. Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama,” kata Todung di kesempatan yang sama.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/Smindrawati)Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/Smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/Smindrawati)

“Tetapi karena sudah diajukan pemohon satu, kami mendukung apa yang disampaikan, demikian juga dengan usulan untuk (pemanggilan) Menteri Sosial. Paling tidak dua kementerian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital, dan kami mohon Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak Prabowo-Gibran yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembela, Otto Hasibuan mengatakan permintaan tersebut perlu dipertimbangkan relevansinya terhadap perkara perselisihan hasil Pilpres 2024.

“Kami hanya ingin minta dipertimbangkan saja mengingat perkara ini bukan perkara pengajuan norma, tetapi ini adalah suatu sengketa, di mana menurut kami berlaku asas actori in cumbit probatio, maka mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan. Kedua, perlu juga dipertimbangkan relevansi kehadiran empat menteri tersebut dalam perkara ini,” ucap Otto.

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo pun mengatakan akan mencermati dan mempertimbangkannya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim.

“Ketika Mahkamah harus membantu memanggil, nanti ada irisan-irisan dengan keberpihakan, jadi harus hati-hati, kecuali jika Mahkamah yang membutuhkan dan ingin mendengar, tetapi bukan saksi atau ahli. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di RPH,” kata Suhartoyo.

Sidang berikutnya akan digelar pada Senin, 1 April 2024, dengan agenda persidangan pemeriksaan.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal MKMK Berhentikan Anwar Usman


(wur/wur)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *