Jakarta, CNBC Indonesia – Putera-puteri terbaik wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan formasi khusus dalam mengisi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Demikianlah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar, dikutip dari siaran pers, Kamis (18/4/2024)

“Ini peluang besar termasuk bagi putera-puteri terbaik Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur, untuk menjadi bagian dari sejarah penting Indonesia dengan mengabdi sebagai ASN di ibukota negara,” ujarnya.

ASN di IKN meliputi ASN kementerian/lembaga dari Jakarta. Kemudian hasil rekrutmen CPNS khusus pada 2024 yang kini prosesnya sudah dimulai dengan perincian formasi.

“Memang di tiap kementerian/lembaga sekarang sedang didetilkan formasi CPNS khusus penempatan IKN. Misalnya yang sudah saya cek, di Kemenkes dan Kemenag sudah dialokasikan sekian formasi khusus IKN dari total formasi rekrutmen yang ditetapkan tahun ini. Jadi sejak awal rekrutmen sudah jelas bahwa mereka akan ditempatkan di IKN,” jelasnya.

Ketiga, mutasi pegawai ASN pemda wilayah Kaltim. “Jadi akan ada beberapa pegawai ASN di wilayah Kaltim yang dimutasi ke IKN,” ungkapnya.

Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan pengadaan calon ASN tahun 2024 salah satunya adalah mendukung efektivitas kerja IKN Nusantara. Rekrutmen CASN 2024 pun diarahkan untuk sebagian merekrut fresh graduate yang bakal ditempatkan di IKN.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah memberi kesempatan kepada talenta-talenta muda terbaik bangsa, para fresh graduate, untuk mengabdi di IKN. Fresh graduate direkrut karena sudah cukup lama pemerintah memang tidak merekrut fresh graduate dalam skala yang cukup besar,” ujarnya.

Anas menambahkan, Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar kementerian terkait segera mendetailkan skema insentif atau tunjangan khusus bagi ASN yang pindah ke IKN. Tunjangan itu disebut sebagai tunjangan pionir.

“Kita sudah siapkan dan simulasikan secara komprehensif terkait tunjangan pionir. Tapi belum bisa kami sampaikan terkait besaran, periode, dan mekanismenya karena masih dibahas dan menunggu arahan Presiden. InsyaAllah dalam dua pekan ke depan sudah beres,” jelasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


PNS di IKN Tak Bisa Asal, Butuh Kualifikasi Tingkat Tinggi


(mij/mij)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *