Jakarta, CNBC Indonesia – Jumlah tol di Indonesia dari tahun ke tahun terus bertambah. Proyek tol di Indonesia memang makin masif dibangun untuk mempercepat mobilitas masyarakat.
Namun, tidak semua proyek pembangunan tol berjalan mulus. Ada beberapa proyek tol yang terpaksa harus dihentikan hingga ditinggal investor karena terjanggal terutama masalah pembiayaan atau financial close. Berikut ini 2 megaproyek tol di Indonesia yang ditinggal investor karena gagal financial close.
Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu (Becakayu) 22 Km
Proyek tol pertama yang ditinggal investor adalah Tol Becakayu sepanjang 22 km. PT Kresta Kusuma Dyandra Marga (KKDM) yang menjadi BUP proyek tol tersebut menyerah karena kesulitan permodalan.
Perusahaan tersebut merupakan hasil patungan empat perusahaan investor yang mendapat hak pengelolaan Tol Becakayu. Keempatnya yaitu, PT Tirtobumi Prakarsatama, PT Citra Mandiri Sukses Sejati, PT Indadi Utama (Indadi), dan PT Remaja Bangun Kencana.
BPJT saat itu menyatakan KKDM angkat tangan untuk mengerjakan proyek tersebut karena harus menyiapkan dana hingga Rp6,2 triliun dan equiti Rp2 triliun.
Ruas Tol Becakayu merupakan hasil tender sejak era Presiden Soeharto tahun 1997 yang sempat terhenti pengerjaannya sejak lama. Sebanyak 15 bank dan 1 perusahaan sekuritas sebelumnya telah bersindikasi untuk mendanai tol Becakayu sepanjang 22 km ini.
Namun akhirnya proyek ini kembali jalan pada Oktober 2014 setelah proyek ini diambil alih Waskita Toll Road, anak perusahaan BUMN PT Waskita Karya (Persero). Pengambilalihan dilakukan setelah sebelumnya Waskita Toll Road membeli 60% saham KKDM.
Butuh waktu 3 tahun agak proyek ini selesai. Akhirnya, Tol Becakayu untuk Seksi 1B dan 1C (Cipinang – Jakasampurna) rampung pada 3 November 2017. Dengan beroperasinya tol sepanjang 23,8 km itu, pemerintah berharap kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Raya Kalimalang dan Jalan Tol Jakarta – Cikampek dapat berkurang. Keberadaan tol ini juga bisa menambah kapasitas jalan dan pilihan pengguna jalan.
Tol Gilimanuk – Mengwi 96,84 Km
Pembangunan Tol Gilimanuk – Mengwi di Bali akan dilanjutkan lagi pada tahun 2024 ini. Proyek ini sempat mangkrak sejak 2022 setelah badan usaha pelaksana (BUP) yakni PT Jagat Kerti Bali mundur dari proyek ini dengan alasan tidak bisa melakukan pemenuhan untuk pembiayaan atau financial close. Dalam proses pembangunan PT Jagat Kerti Bali juga sudah membebaskan lahan 44,64 hektare senilai Rp 112,37 miliar.
Mengutip data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi terbagi menjadi 3 Seksi yakni Seksi 1 Gilimanuk – Pekutatan sepanjang 53,6 km, Seksi 2 Pekutatan – Soka sepanjang 24,3 km dan Seksi 3 Soka – Mengwi sepanjang 18,9 km. Awalnya proyek ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada November 2024 namun akhirnya diundur dan ditargetkan rampung pada tahun 2028.
Proyek tol sepanjang 96,84 km yang membutuhkan investasi sebesar Rp24,98 triliun ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan kemacetan di jalan nasional sehingga dapat mempersingkat waktu perjalanan menuju Denpasar dari Gilimanuk yang awalnya bisa sekitar 5-7 jam dapat menjadi sekitar 1,5-2 jam.
Selain itu, dengan dibangunnya jalan tol ini diharapkan dapat meratakan ekonomi di Bali yang saat ini masih belum seimbang dan hanya berpusat pada 9% wilayah Bali, serta akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi distribusi transportasi. Uniknya, Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi akan dibangun jalur khusus roda dua untuk sepeda dan sepeda motor.
BPJT sampai saat ini masih membuka tender pembangunan proyek Tol Gilimanuk – Mengwi hingga Kamis (25/04/2024).
“Tol Gilimanuk – Mengwi saat ini statusnya masuk PSN dan solicited atau pemprakasa oleh pemerintah sedangkan sebelumnya unsolicited. Posisi sekarang sudah masuk proses pra kualifikasi dan mudah-mudahan Mei sudah bisa masuk proses pelelangan dan diharapkan bulan Oktober sudah dapat ditetapkan investornya dalam bentuk penandatangan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT),” ungkap anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR dari unsur profesi Sony Sulaksono Wibowo kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/4/2024).
Pemerintah juga bakal membayar ganti rugi investasi yang sudah dikeluarkan PT Jagat Kerti Bali namun tidak akan mencapai keseluruhan, termasuk melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memverifikasi nilai investasi sebenarnya dari perusahaan pemprakarsa.
Foto: Proyek Jalan Tol Getaci, Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap. (Tangkapan Layar Official Jasa Marga)
Proyek Jalan Tol Getaci, Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap. (Tangkapan Layar Official Jasa Marga)
|
“‘Hukuman’ dari cidera janji adalah biaya investasi yang sudah dikeluarkan hanya akan diganti 80% saja dari nilai yang sudah diklaim tidak semuanya kita terima. BPK sudah dilibatkan untuk melakukan kajian serta membantu menetapkan berapa nilai investasi yang sebenarnya sudah dikeluarkan berdasarkan posisi proyek saat pemprakarsa cidera janji,” ucap Sony.
Dampak dari gagalnya PT Jagat Kerti Bali dalam melakukan pembayaran juga bakal berdampak panjang, yakni tidak mudah untuk mengakses proyek pemerintah khususnya jalan tol.
“Jika pemprakarsa sebelumnya ikut lagi, tentu tidak etis dan tentu akan ada ketentuan lain. Kita masih menunggu proses pra kualifaikasi dulu, namun regulasi terkait itu sudah kita siapkan,” sebut Sony.
Tol Gedebage – Tasikmalaya – Ciamis (Getaci) 206,65 Km
Bukan hanya Tol Gilimanuk – Mengwi yang menjadi tol terpanjang di Bali yang gagal dibangun karena ditinggal investor, nasib yang sama juga terjadi pada Tol Gedebage – Tasikmalaya – Ciamis (Getaci). Memiliki total 206,65 Km melintas di dua provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat (171,40 Km) Provinsi Jawa Tengah (35,25 Km) dan akan menjadi Jalan Tol terpanjang di Indonesia. Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap merupakan Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Jalan tol ini terbagi atas empat seksi, antara lain :
– Seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara sepanjang 45,20 Km
– Seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya sepanjang 50,32 Km
– Seksi 3 Tasikmalaya-Patimuan sepanjang 76,78 Km
– Seksi 4 Patimuan-Cilacap sepanjang 34,35 Km
Tol ini sebenarnya sudah memiliki pemenang tender yaitu konsorsium yang berisikan perusahaan BUMN dan swasta. Bahkan ada nama-nama perusahaan di balik Konglomerat Martua Sitorus hingga taipan tol Yusuf Hamka. Namun, beberapa memilih hengkang.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menjadi pemimpin konsorsium pembangunan tol ini, dengan porsi 32,5%, sedangkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk memiliki porsi 20%, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk 10%. Sisanya PT Gama Grup 13,38%, PT Jasa Sarana 0,75%, PT Wijaya Karya (Persero) 10%.
Hingga kini BPJT masih membuka tender proyek pengerjaan tol ini. Adapun batas akhir waktu pengambilan dokumen prakualifikasi mulanya jatuh di awal Januari, kemudian berpindah ke akhir Januari, pindah lagi ke 29 Februari dan kini batas waktunya di 28 Maret 2024.
Sementara itu, penjelasan dokumen prakualifikasi yang sebelumnya di 7 November 2023, kini berubah menjadi 14 Maret 2024. Kemudian batas akhir waktu pemasukan isian dokumen prakualifikasi dari 4 Maret 2024 kini diperpanjang menjadi 1 April 2024. Adapun penjelasan umum mengenai dokumen prakualifikasi akan dilaksanakan pada Kamis 14 Maret 2024 pukul 10.00 WIB dengan rincian akan ditentukan dalam dokumen prakualifikasi.
Artikel Selanjutnya
Tol Terpanjang RI Ditinggal Konglomerat, Begini Sekarang Nasibnya
(wur/wur)