Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan satu unit rumah susun atau hunian.

Namun, pada tahap awal, ASN yang pindah masih harus sharing satu hunian untuk diisi oleh beberapa orang.

“Setiap pegawai ASN akan mendapatkan satu unit hunian apartemen, prinsipnya itu. Bahwa di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian dari kebijakan tambahan,” kata Anas dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo, Rabu (17/4/2024).

Pemerintah menyiapkan sebanyak 47 tower hunian yang dipersiapkan untuk ASN di IKN. Dari jumlah itu, ada 12 tower rumah susun yang selesai Juni 2024 mendatang. Sisanya baru akan rampung seluruhnya pada Desember 2024.

Kemudian, AnasĀ mengungkapkan pemerintah akan menyiapkan tunjangan khusus, yakni tunjangan pionir. Tunjangan ini hanya diberikan kepada ASN yang pindah pertama kali ke IKN. Adapun, rincian tunjangan ini baru akan dibahas di rapat terbatas. Anas menuturkan pihaknya akan melaporkan skema-skema tunjangan kepada Presiden.

“Tunjangannya seperti apa, ini dalam waktu dekat akan dibahas di Ratas,” katanya.

Lebih lanjut, AnasĀ mengatakan ada 200.000 formasi ASN yang disiapkan untuk IKN. Hal ini, katanya, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Skenario ini didasari oleh pengalaman dari pemindahan ibu kota negara di Brazilia dan lainnya.

“Kenapa (di sana) agak lambat, karena tidak ada skenario komprehensif,” tegas Anas.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


PNS yang Pertama Pindah ke IKN Dapat Tunjangan Pioneer, Apa Itu?


(haa/haa)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *