Jakarta, CNBC Indonesia – Petani meminta pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) sekitar Rp2.000 per kg. Hal itu menyusul lonjakan biaya produksi yang harus ditanggung petani padi di Tanah Air.
Saat ini, pemerintah memberlakukan fleksibilitas HPP gabah yang lebih mahal Rp1.000 per kg dari HPP yang ditetapkan tahun 2023.
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengatakan, meski pemerintah saat ini memberlakukan fleksibilitas harga untuk HPP gabah dan beras, belum bisa memberi kesempatan bagi petani untuk meraup untung.
Sebab, ujarnya, kenaikan harga Rp1.000 dalam kebijakan fleksibilitas HPP tidak sebanding dengan kenaikan biaya usaha tani padi sawah konvensional.
“SPI menghitung ada kenaikan sebesar Rp. 1.000 untuk setiap kilogram gabah yang dihasilkan, dari Rp5.050/kg pada tahun 2023 menjadi di atas Rp6.000/kg tahun 2024 ini. Artinya, angka fleksibilitas gabah dibatasi hanya Rp6.000/kg sama dengan biaya pokok produksi yang dikeluarkan petani. ,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (16/4/2024).
Dia menambahkan, pasar akan mengacu pada HPP yang akan digunakan Perum Bulog dalam mengisi cadangan beras pemerintah (CBP). Sehingga, imbuh dia, jika di pasar gabah petani juga dihargai hanya Rp6.000 per kg, petani tak akan bisa untung.
“Untuk menyelamatkan harga gabah ditingkat petani, SPI mendesak Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera melakukan perubahan Peraturan tentang HPP Gabah dan Beras,” katanya.
“Jadi bukan hanya sekadar fleksibilitas harga. SPI mengusulkan HPP GKP dinaikkan dari Rp5.000 per kg menjadi Rp7.000 per kg,” cetus Henry.
Dengan begitu, ujarnya, bisa juga mendukung Bulog dalam mengisi stok CBP. Sehingga pemerintah tak lagi mengandalkan pasokan beras impor.
“Selain membuat kebijakan harga yang tetap untuk jangka waktu lama, pemerintah perlu melakukan perbaikan kebijakan distribusi dan perdagangan beras yang melindungi petani dan konsumen,” tukasnya.
Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Benih & Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) Dwi Andreas Santosa mengatakan, harga gabah di tingkat petani seharusnya dibanderol Rp6.900 per kg.
Sebab, jelasnya, berdasarkan perhitungan AB2TI, biaya produksi gabah per April 2024 sudah naik jadi Rp5.966 per kg. Naik dibandingkan hasil survei bulan September 2022 yang sebesar Rp5.667 per kg.
“Kenaikannya sekitar 5,3%. Sama lah dengan kenaikan inflasi. Kalau sekarang ada fleksibilitas HPP, ya petani nggak rugi nggak untung. Tapi, fleksibilitas HPP itu cukup untuk sementara menahan agar harga gabah nggak anjlok dalam karena sudah musim panen,” katanya.
“HPP lama pasti akan direvisi. Memang belum ada rapat tapi usulan-usualan sudah masuk. Mungkin dalam 1-2 minggu ke pasti akan ditetapkan HPP baru,” ujarnya.
Lalu apakah kenaikan HPP akan memicu lonjakan harga beras?
Andreas mengatakan, harga beras tidak akan melonjak jika HPP dinaikkan. Namun, tidak akan kembali ke harga sebelum tahun 2023.
“Harga beras nggak akan naik. Tapi, nggak akan turun ke harga sebelum tahun 2023,” ujarnya.
Di mana, harga rata-rata eceran nasional secara bulanan tahun 2023 untuk beras medium adalah Rp13.210 per kg sebagai level tertinggi, dan beras premium di Rp14.980 per kg. Demikian mengutip Panel Harga Badan Pangan, Selasa (16/4/2024).
HPP Berlaku Saat Ini
Saat ini, pemerintah memberlakukan fleksibilitas HPP gabah yang lebih mahal Rp1.000 per kg dari HPP yang ditetapkan tahun 2023.
Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No 6/2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah Dan Beras ditetapkan HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebelumnya Rp 4.200/kg, berdasarkan HPP terbaru naik menjadi Rp 5.000/kg.
HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat penggilingan sebelumnya Rp 4.250/kg, naik menjadi Rp 5.100/kg.
HPP Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebelumnya Rp 5.250/kg, naik menjadi Rp 6.200/kg.
HPP Gabah Kering Giling (GKG) di gudang BULOG sebelumnya Rp 5.300/kg, naik menjadi Rp 6.300/kg.
Dan, HPP Beras di gudang Bulog sebelumnya Rp 8.300/kg, naik menjadi Rp 9.950/kg.
Lalu, mulai 3 April hingga 30 Juni 2024 nanti, diberlakukan HPP penyesuaian.
Dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia No 167/2024 Tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah ditetapkan:
– HPP GKP di tingkat petani yang dalam aturan HPP sebelumnya Rp5.000 per kilogram (kg) naik menjadi Rp6.000 per kg.
– HPP GKG di gudang Bulog yang sebelumnya Rp6.300 per kg naik menjadi Rp7.400 per kg.
– HPP beras di gudang Bulog dengan derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimal 20 persen, dan butir menir maksimal 2 persen yang sebelumnya Rp 9.950 per kg naik menjadi Rp 11.000 per kg.
Sebagai catatan, harga tersebut akan berbeda sekitar Rp1.000 tergantung masing-masing zona. Zona I mencakup Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Zona II mencakup Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, NTT, Kalimantan. Serta Zona III untuk Maluku dan Papua.
Artikel Selanjutnya
Bos Bulog Akui Sulit Beli Beras untuk Stok Pemerintah, Ini Penyebabnya
(dce/dce)