Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah berencana menerapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Banyak yang menentang kebijakan tersebut, termasuk para pelaku usaha di sektor properti.
Ketua Umum APERSI Junaidi Abdillah mengatakan dari sisi pengembang kenaikan menjadi 12% memberatkan sehingga pemerintah diharapkan bisa dievaluasi kembali. Selain itu, stimulus masih dibutuhkan untuk menjaga produksi hingga daya beli di sektor properti.
Senada dengan hal tersebut, Pengamat Properti Anton Sitorus menuturkan rencana kenaikan PPN menjadi 12 % tidak tepat, karena dampak yang ditimbulkan bisa melebar.
Selengkapnya saksikan dialog Dina Gurning bersama Ketua Umum APERSI Junaidi Abdillah dan Pengamat Properti Anton Sitorus dalam program Properti Point CNBC Indonesia, Rabu (27/03/2024).