Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga PT Timah Tbk.
Sandra Dewi yang berstatus saksi, dibutuhkan untuk menindaklanjuti segala temuan atas kasus tersebut. Terutama untuk mengetahui dugaan aliran dana yang disalurkan melalui bisnis bersama antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Foto: Aktris Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
|
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Kamis (4/4/2024), artis yang terkenal di dunia sinetron tersebut tiba di Kejagung pukul 09.25 WIB. Dia tampak tenang.
Sandra Dewi juga menyapa sembari melambaikan tangan kepada awak media yang sudah menunggu sedari pagi. “Doain ya,” ungkapnya.
Saat masuk ke dalam gedung, Sandra masih melihat ke luar di mana awak media mengambil gambar. Dia bahkan menunjukkan pose finger heart sambil tersenyum.
Sandra Dewi kemudian masuk ke dalam suatu ruangan ditemani oleh pengacara pihak Kejagung.
Artikel Selanjutnya
Kejagung Beberkan Peran Suami Sandra Dewi Dalam Kasus Korupsi Timah
(mij/mij)