Jakarta, CNBC Indonesia – Anggota Komisi VII DPR RI mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap penambahan saham sebesar 14% MIND ID di PT Vale Indonesia. Hal tersebut mereka ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi menilai pengambilalihan 14% saham Vale masih belum memenuhi syarat bagi pemerintah untuk menjadi pengendali saham PT Vale Indonesia. Ia lantas mempertanyakan usaha Menteri ESDM dalam proses negosiasi pengambilan saham yang diharapkan secara total 51%.

Menurut Bambang dengan MIND ID memegang kepemilikan saham Vale sebesar 20% dan ditambah 14%, maka total kepemilikan saham pemerintah Indonesia melalui MIND ID hanya 34%. Pasalnya, kepemilikan saham publik sebesar 20,63% tidak masuk hitungan karena merupakan saham publik.

“Anak kecil pun tahu 34% bukan mayoritas. Mayoritas itu tetap 51%, jadi buat kami jujur kami merasa di DPR, kita bekerja sesuai undang-undang. Tapi mandat undang-undang yang telah kami jalankan dan dalam pembukaan rapat bapak sampaikan menjalankan tugas konstitusional kita, tapi di dalam perjalanan kita melihat tidak ada yang dijalankan ini buat koreksi kita bersama,” kata dia dalam RDP bersama Menteri ESDM, Rabu (3/4/2024).

Bambang menilai Kementerian ESDM selaku mitra tidak mengindahkan apa yang diharapkan para anggota Komisi VII DPR RI. Mengingat, seluruh anggota Komisi VII DPR RI sudah berkali-kali menggelar rapat membahas mengenai proses divestasi PT Vale Indonesia dan sepakat dalam kesimpulan rapat saham yang harus dipegang MIND ID yakni sebesar 51%.

“Kita gak ingin suatu ketika ada prosedur yang terabaikan kita hanya mengingatkan. Kita lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan, kita hanya mengingatkan mungkin saat ini gak papa demikian hari kita gak tau apa yang terjadi,” lanjutnya.

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menilai konteks 51% saham menjadi bias di masyarakat karena ada pembanding, misalnya dalam kasus PT Freeport Indonesia. Adapun dalam proses pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia, pemerintah melalui MIND ID secara bulat telah memegang kepemilikan saham 51%.

Sementara dalam kasus pengambilalihan saham PT Vale Indonesia, saham sebesar 20,63% sudah dimiliki oleh publik terlebih dahulu. Sehingga secara total saham MIND ID di PT Vale Indonesia belum sepenuhnya 51%.

“Itu mungkin yang menjadi dispute di tengah tengah masyarakat itu. Bahwa juga ada kecurigaan yang 20% itu bukan ke publik tetapi kembali kepada owner,” kata Sugeng.

Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo mengatakan salah satu pekerjaan rumah yang cukup krusial menjadi perhatian pemerintah selain penambahan saham 14%, adalah peta jalan hilirisasi nikel yang akan dijalankan PT Vale Indonesia. Hal tersebut cukup penting guna memastikan nilai tambah yang akan masuk ke kas negara.

“Ini penting juga peta jalan untuk hilirisasi,” kata dia.

Di sisi lain, Menteri ESDM Arifin Tasrif berpendapat secara historis PT Vale Indonesia dianggap sudah melakukan pemenuhan kewajiban divestasi sebelumnya sebesar 20 persen pada tahun 1990. Hal ini dibuktikan dengan adanya penawaran saham melalui bursa saham Jakarta, BAPEPAM.

“Saham yang dijual di bursa diakui sebagai bagian dari saham pemerintah,” kata Arifin.

Menurut Arifin, penawaran saham 20% merupakan pelaksanaan kewajiban divestasi perusahaan yang berdasarkan Kontrak Karya 1968 yang diperkuat juga pada amandemen kontrak Karya pada tahun 2014.

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan sebagai salah satu persetujuan penetapan rencana pengembangan seluruh wilayah atau RPSW untuk mengajukan permohonan perpanjangan kontrak menjadi IUPK, PT Vale wajib melaksanakan komitmen investasi dan pembiayaannya.

Dalam hal ini yang telah disepakati adalah proyek investasi tambang nikel dan HPAL Sorowako sebesar US$ 2 miliar dimulai startup-nya pada tahun 2027. Kemudian investasi tambang nikel dan HPAL Pomalaa sebesar US$ 4,6 miliar dolar yang akan startup di akhir tahun 2026 dan investasi tambang nikel serta RKF Bahodopi sebesar US$ 2,6 miliar, startup-nya tahun 2026.

“Dengan adanya tambahan divestasi 14% kepada pemerintah Republik Indonesia, maka saham PT Vale Indonesia terbuka menjadi 34% untuk MIND ID, sehingga menjadi pemilik saham terbesar diikuti oleh Vale Canada, sebesar 33,88%. Saham publik yang sudah didapat sejak 1990 sebesar 20,63% dan Sumitomo Metal Mining 11,48%,” kata Arifin.

Sebagaimana diketahui, setelah transaksi selesai, MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar dengan total kepemilikan 34%. Sementara itu, Vale Canada Limited (VCL) dan SMM masing-masing akan memiliki 33,9% dan 11,5%. Sedangkan sekitar 20,6% masih dimiliki publik melalui Bursa Efek Indonesia.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


DPR Minta RI Jadi Pemegang Kendali Tambang Vale


(fab/fab)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *