Jakarta, CNBC Indonesia – Staf Khusus Menteri Investasi/ BKPM RI, M Pradana Indraputra menuturkan bahwa literasi keuangan menjadi kunci dalam mendorong kemajuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pasalnya ia melihat masih banyak pelaku usaha yang tidak memahami ilmu keuangan.

Alhasil tidak sedikit pelaku usaha, khususnya mikro sangat sulit naik kelas. Karena ketidakmampuan dalam mengatur keuangan.

“Kita 64-65 juta pelaku usaha dominan mikro. Rata-rata usaha rumahan. Secara keuangan tercampur kebutuhan rumah tangga dengan usaha. Padahal kalau mau naik kelas dalam proses itu ada kebutuhan tambahan seperti bank atau investor, yang ketika diminta data keuangan bingung. Ini paling mendasar sekali,” jelasnya dalam program Ramadanomics, Rabu, (3/4/2024).

Untuk itu lanjutnya jika ingin naik kelas, pelaku usaha dinilainya harus benar-benar bisa menerapkan finansial secara disiplin. Mulai dari bagaimana mengatur cashflow dengan baik hingga menetapkan pos-pos yang dibutuhkan dalam mendorong usahanya.

Jika tidak, maka usaha yang dilakukan tidak akan berkembang dan hasil yang didapat hanya cukup untuk kebutuhan hidup saja.

“Ketika kita mulai usaha, kalau ada ilmu enak, karena sudah tahu tujuan mau kemana. Kita usaha mau cari untung. Banyak orang yang ga punya ilmu, hidupnya hanya untuk usaha,” jelasnya.

BPKM sendiri sangat serius dalam mendorong kemajuan UMKM. Salah satunya mendorong kolaborasi antara Usaha Besar (UB) dengan UMKM.

Kemitraan investasi antara UB dan UMKM merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) dan peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan UMKM.

Untuk memfasilitasi program kemitraan, Kementerian Investasi/BKPM pernah meluncurkan fitur sistem kemitraan dalam sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang juga dapat diakses langsung melalui situs kemitraan.oss.go.id.

Fitur ini merupakan bentuk fasilitasi kemitraan antar pengusaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM di daerah, yang sebelumnya dilakukan.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Targetkan Investasi 2024 Tembus Rp 1.650 Triliun, Realistis?


(dpu/dpu)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *